Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap tanggal 2 Mei sebagai momen penting bagi dunia pendidikan di Indonesia . Awal mula perayaan Hardiknas tak lepas dari perjuangan tokoh pendidikan, Ki Hajar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889. Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai tokoh yang memperjuangkan hak-hak pendidikan bagi rakyat Indonesia. Ia berjuang untuk mengubah sistem pendidikan yang saat itu masih mengedepankan pendidikan kolonial.


Semangat perjuangannya untuk mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan inilah yang menginspirasi untuk menjadikan tanggal kelahirannya sebagai Hari Pendidikan Nasional. Perayaan Hardiknas tak hanya menjadi momen untuk mengenang perjuangan Ki Hajar Dewantara, tetapi juga sebagai ajang pemantapan semangat dan tekad semua pihak dalam memajukan dunia pendidikan.




Untuk Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 ini, sesuai dengan Surat dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknol tertanggal 18 April 2023 perihal Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023. Terdapat ketentuan bahwa:

Seiring peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2023, bulan Mei tahun 2023 juga dicanangkan sebagai bulan Merdeka Belajar.

Menetapkan bahwa tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 adalah “Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”.

Menetapkan logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 sebagai berikut.

Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id.

Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema di atas.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 pada tanggal 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku sesuai ketetapan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.

Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagaimana terlampir.

Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas/kegiatan untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 dan bulan Merdeka Belajar 2023 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik.

Posting Komentar untuk "Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023"