Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Persiapan PPG 2023, Berikut Point Pemutakhiran Data Guru yang Harus Dilakukan!

Guru dan kepala sekolah diminta untuk melakukan pemutakhiran data, hal ini didasarkan pada Surat Edaran Nomor 0655/B2/GT.00.08/2023 tentang "Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2023."



Pemutakhiran data tersebut dilakukan dalam rangka persiapan pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dalam hal ini Kemdikbud akan membuka program PPG Dalam Jabatan tahun 2023. Maka, sebagai langkah persiapan Dirjen GTK melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru meminta untuk melakukan pemutakhiran data ini. Pemutakhiran data dilakukan oleh calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 di bawah naungan Kemendikbudristek.

Di antara sasaran calon peserta PPG Daljab tahun 2023 yaitu:

  • Guru dan Kepala Sekolah yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahun 2022 tetapi belum lulus seleksi akademik;
  • dan Guru dan Kepala Sekolah yang belum termasuk pada poin a dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.

Ada beberapa data guru yang harus dilakukan pemutakhiran data, di antaranya yaitu:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id). Status validasi verval PTK tersebut dapat dipantau melalui laman verval PTK oleh operator atau aplikasi dapodik oleh masing masing guru;
  2. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui aplikasi dapodik sekolah;
  3. Riwayat karir guru (riwayat kerja dan riwayat terdaftar) mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah; dan
  4. Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas (yaitu guru dan kepala sekolah dengan status kepegawaian PNS/ CPNS, PPPK, Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan.)

Pemutakhiran data ini diberi batas waktu sampai dengan tanggal 12 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Demikian semoga artikel ini bermanfaat

Posting Komentar untuk "Persiapan PPG 2023, Berikut Point Pemutakhiran Data Guru yang Harus Dilakukan!"