109 Ribu Guru Terancam Kehilangan Hak Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Tunjangan
profesi guru (TPG) adalah salah satu hal yang dinanti-nantikan para guru,
bahkan hingga mencari jam tugas di sekolah lain agar tunjangan profesi gurunya
dapat cair. Namun sebuah berita menyedihkan datang berkaitan dengan hak
tunjangan profesi guru, dimana ada sebanyak 109.424 guru yang terancam
kehilangan hak tunjangan profesi guru, sebuah angka yang besar. Namun ancaman
tersebut ada alasannya, 109 ribuan guru yang terancam dengan tidak mendapatkan
hak tunjangan profesi gurunya adalah lantaran mereka tidak segera memperbarui
datanya pada layanan data pokok pendidikan (dapodik) dimasing-masing sekolah.
Tagor Alamsyah Harahap selaku Kepala
Bagian Progam dan Penganggaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
(GKT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, membenarkan hal tersebut, yakni
bahwa pembaruan dapodik sangat terkait dengan pencairan TPG.
Beliau mengatakan bahwa ada banyak
guru yang surat keputusan tentang percairan tunjangan atau SKPT-nya tidak dapat
terbit. Dan penyebabnya adalah karena guru yang bersangkutan belum memperbarui
datanya pada laman dapodik di masing-masing sekolah.
“Warning
kami adalah pengisian dapodik dan paling lambat bulan Mei 2016,” jelasnya seperti
yang dilansir di Jawa Pos.
Tagor Alamsyah juga belum bisa menjelaskan
apakah ada waktu perpanjanagan bagi guru untuk melakukan pembaruan dapodik
tadi. Beliau berharap bahwa semua guru yang belum memperbarui data dapodiknya
untuk segera melakukan update. Menurut beliau juga sebaran guru yang belum
memperbarui data paling banyak berada pada pendidikan menengah (Dikmen). Karena
baru pada tahun 2016 ini guru-guru di dikmen diiintegrasikan dengan dapodik.
Agar proses update data di layanan
dapodik dapat berjalan dengan lancar, maka Tagor memberikan sarannyga agar para
guru bekerjasama dengan petugas operator dapodik yang ada di tiap sekolahnya.
Dan jangan hanya menunggu operator dapodik mengejar-mengejar guru, justru
gurulah yang harus aktif. Karena toh yang akan menikmati tunjangan profesi guru
adalah guru yang bersangkutan dan bukan petugas operator. “Guru jangan menunggu
didekati petugas operator dapodik. Tapi harus proaktif mendekati para petugas
operator,” jelas beliau.
Tagor mengatakan bahwa ada banyak
laporan petugas operator dapodik yang jenuh dalam memasukkan data dapodik.
Salah satu penyebabnya adalah petugas operator yang selalu mengingatkan guru
untuk mengupdate datanya di dapodik tersebut. Menurut Tagor sebenarnya para
guru bisa mengisi data dapodik sendiri, namun untuk mencegah kesalahan input
data, maka sebaiknya didampingi oleh petugas operator. “Selain itu banyak
petugas operator yang mengeluh juga karena sering disalahkan oleh para guru,”
ungkap beliau.
Sementara itu pengamat pendidikan
Indra Charismiadji dari Kawal Pendidikan, mengungkapkan bahwa adanaya
kerenggangan hubungan antara guru dengan petugas operator di sekolah. hal ini
karena guru merasa paling baik dibandingkan dengan petugas operator. Sementara
petugas operator memandang bahwa tunjangan profesi guru adalah urusan guru itu sendiri.
“Intinya adalah berkaitan kecemburuan sosial,” ungkapnya.
Menurut Indra, guru seharusnya
disiplin dalam memperbarui data pada layanan dapodik. Informasi yang dibutuhkan dalam update dapodik adalah seperti
jumlah jam mengajar, biodata diri, dan juga tempat mengajar. Indra mengatakan
pembaruan data dapodik menjelang deadline atau batas pengumpulan sangat rentan
terhadap masalah. Karena guru yang belum update hampir bersamaan dalam
mengakses dapodik.
Indra juga berharap bahwa kejadian
banyaknya guru yang belum memperbarui data di dapodik tidak terulang lagi pada
tahun depan. Para guru harus rajin cek data dapodiknya pada awal-awal tahun
pelajaran yang baru yang akan dimulai setelah libur lebaran nanti. Dan jika ada
data yang perlu untuk diperbarui maka langsung saja berkoordinasi dengan
petugas operator dapodik, jangan ditunda-tunda.
Dan berdasarkan data dari
Kemendikbud per tanggal 25 April, masalah dapodik adalah penyebab utama
ditundanya penerbitan SK pembayaran tunjangan profesi guru. Dan penyebab lain
adalah kurang jam mengajar atau guru tidak mengajar 24 jam tatap muka
perminggu, selain itu karena verifikasi status kepegawaian dan sekolah yang
induknya tidak diketahui, itulah beberapa masalah yang berkaitan dengan
tertundanya penerbitan SK tunjangan profesi guru. Lalu
semuanya ada 263 ribu guru yang belum mendapatkan SK pencairan tunjangan
profesi guru.
Posting Komentar untuk "109 Ribu Guru Terancam Kehilangan Hak Tunjangan Profesi Guru (TPG)"