Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

109 Ribu Guru Terancam Kehilangan Hak Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Tunjangan profesi guru (TPG) adalah salah satu hal yang dinanti-nantikan para guru, bahkan hingga mencari jam tugas di sekolah lain agar tunjangan profesi gurunya dapat cair. Namun sebuah berita menyedihkan datang berkaitan dengan hak tunjangan profesi guru, dimana ada sebanyak 109.424 guru yang terancam kehilangan hak tunjangan profesi guru, sebuah angka yang besar. Namun ancaman tersebut ada alasannya, 109 ribuan guru yang terancam dengan tidak mendapatkan hak tunjangan profesi gurunya adalah lantaran mereka tidak segera memperbarui datanya pada layanan data pokok pendidikan (dapodik) dimasing-masing sekolah.


            Tagor Alamsyah Harahap selaku Kepala Bagian Progam dan Penganggaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GKT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, membenarkan hal tersebut, yakni bahwa pembaruan dapodik sangat terkait dengan pencairan TPG.

            Beliau mengatakan bahwa ada banyak guru yang surat keputusan tentang percairan tunjangan atau SKPT-nya tidak dapat terbit. Dan penyebabnya adalah karena guru yang bersangkutan belum memperbarui datanya pada laman dapodik di masing-masing sekolah.
“Warning kami adalah pengisian dapodik dan paling lambat bulan Mei 2016,” jelasnya seperti yang dilansir di Jawa Pos.

            Tagor Alamsyah juga belum bisa menjelaskan apakah ada waktu perpanjanagan bagi guru untuk melakukan pembaruan dapodik tadi. Beliau berharap bahwa semua guru yang belum memperbarui data dapodiknya untuk segera melakukan update. Menurut beliau juga sebaran guru yang belum memperbarui data paling banyak berada pada pendidikan menengah (Dikmen). Karena baru pada tahun 2016 ini guru-guru di dikmen diiintegrasikan dengan dapodik.

            Agar proses update data di layanan dapodik dapat berjalan dengan lancar, maka Tagor memberikan sarannyga agar para guru bekerjasama dengan petugas operator dapodik yang ada di tiap sekolahnya. Dan jangan hanya menunggu operator dapodik mengejar-mengejar guru, justru gurulah yang harus aktif. Karena toh yang akan menikmati tunjangan profesi guru adalah guru yang bersangkutan dan bukan petugas operator. “Guru jangan menunggu didekati petugas operator dapodik. Tapi harus proaktif mendekati para petugas operator,” jelas beliau.

            Tagor mengatakan bahwa ada banyak laporan petugas operator dapodik yang jenuh dalam memasukkan data dapodik. Salah satu penyebabnya adalah petugas operator yang selalu mengingatkan guru untuk mengupdate datanya di dapodik tersebut. Menurut Tagor sebenarnya para guru bisa mengisi data dapodik sendiri, namun untuk mencegah kesalahan input data, maka sebaiknya didampingi oleh petugas operator. “Selain itu banyak petugas operator yang mengeluh juga karena sering disalahkan oleh para guru,” ungkap beliau.

            Sementara itu pengamat pendidikan Indra Charismiadji dari Kawal Pendidikan, mengungkapkan bahwa adanaya kerenggangan hubungan antara guru dengan petugas operator di sekolah. hal ini karena guru merasa paling baik dibandingkan dengan petugas operator. Sementara petugas operator memandang bahwa tunjangan profesi guru adalah urusan guru itu sendiri. “Intinya adalah berkaitan kecemburuan sosial,” ungkapnya.

            Menurut Indra, guru seharusnya disiplin dalam memperbarui data pada layanan dapodik. Informasi yang  dibutuhkan dalam update dapodik adalah seperti jumlah jam mengajar, biodata diri, dan juga tempat mengajar. Indra mengatakan pembaruan data dapodik menjelang deadline atau batas pengumpulan sangat rentan terhadap masalah. Karena guru yang belum update hampir bersamaan dalam mengakses dapodik.

            Indra juga berharap bahwa kejadian banyaknya guru yang belum memperbarui data di dapodik tidak terulang lagi pada tahun depan. Para guru harus rajin cek data dapodiknya pada awal-awal tahun pelajaran yang baru yang akan dimulai setelah libur lebaran nanti. Dan jika ada data yang perlu untuk diperbarui maka langsung saja berkoordinasi dengan petugas operator dapodik, jangan ditunda-tunda.

            Dan berdasarkan data dari Kemendikbud per tanggal 25 April, masalah dapodik adalah penyebab utama ditundanya penerbitan SK pembayaran tunjangan profesi guru. Dan penyebab lain adalah kurang jam mengajar atau guru tidak mengajar 24 jam tatap muka perminggu, selain itu karena verifikasi status kepegawaian dan sekolah yang induknya tidak diketahui, itulah beberapa masalah yang berkaitan dengan tertundanya penerbitan SK tunjangan profesi guru. Lalu semuanya ada 263 ribu guru yang belum mendapatkan SK pencairan tunjangan profesi guru.

Posting Komentar untuk "109 Ribu Guru Terancam Kehilangan Hak Tunjangan Profesi Guru (TPG)"