Terbaru! Ini Mekanisme Pengangkatan Honorer K2 Menjadi PNS
Rekan
guru, kali ini blog Panduan Mengajar akan membagikan sedikit informasi
berkaitan dengan pengangkatan honorer kategori dua atau yang lebih dikenal
dengan K2 menjadi PNS.
Permasalahan
guru honorer K2 memang terus menjadi polemik antara pemerintah dengan guru
honorer K2, janji-janji dari pemerintah berkaitan dengan pengangkatan guru
honorer K2 untuk menjadi PNS sampai saat ini belum tuntas untuk direalisasikan.
Lalu muncul kabar baru lagi tentang mekanisme pengangkatan guru honorer K2
menjadi PNS.
Berdasarkan
apa yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan-RB) bahwa penentuan mekanisme pengangkatan honorer K2 untuk
menjadi PNS adalah bukan keputusan dari Menpan-RB. Akan tetapi keputusan
pengangkatan honorer K2 menjadi PNS tersebut sebetulnya melibatkan lintas
instansi.
Menpan-RB
Yuddy Chrisnandi mengatakan, “Jangan menimpakan semua kesalahan kepada
Kemenpan-RB. Keputusan mengangkat honorer K2 untuk menjadi PNS bukanlah
keputusan Menpan-RB saja, akan tetapi lintas kementerian atau lembaga,”
Jelasnya di Jakarta pada Minggu (13/3).
Walaupun
telah diupayakan, namun hingga saat ini belum ada payung hukum yang memadai.
Disamping itu kondisi keuangan negara hingga saat ini belum memungkinkan untuk
dapat membiayai pengangkatan honorer menjadi PNS.
“Apalagi
desakan pengangkatan tenaga honorer K2 harus dilakukan dengan tanpa seleksi
atau secara otomatis, hal ini jelas melanggar peraturan undang-undang yang
berlaku,” Tegas Yuddy.
Dan
oleh karena itu menpan-RB Yuddy meminta kepada semua honorer K2 agar bersabar
dan mengikuti alur atau mekanisme seleksi CPNS sesuai dengan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Bagi
para honorer yang usianya di bawah 35 tahun dipersilahkan ikut ujian seleksi
CPNS. Sedangkan untuk usia di atas 35 tahun diperkenankan ikut ujian seleksi
pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” Terangnya.
Menurut
Menpan-RB Yuddi, jika honorer eks K2 bersedia dan mau menerima alternatif dari
solusi tersebut, maka secara administratif dimungkinkan oleh adanya upaya
afirmasi dalam koridor yuridis formal.
“Kami
juga akan memberikan afirmasi jika solusi yang kami tawarkan mau diterima
honorer K2. Keputusan tersebut ada di tangan teman-teman honorer,” Jelasnya.
Itulah
mekanisme pengangkatan honorer K2 untuk menjadi pns yang ditawarkan oleh
pemerintah. semoga artikel ini bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Terbaru! Ini Mekanisme Pengangkatan Honorer K2 Menjadi PNS"