Kurikulum 2013 Akan Diberlakukan Nasional Mulai Ajaran 2016/2017
Kurikulum
2013 sempat diterapkan namun hanya beberapa waktu saja, kemudian Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menginstruksikan kepada sekolah yang
belum siap untuk melaksanakan kurikulum 2013 agar kembali ke Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) atau kurikulum 2006. Namun pada tahun ajaran baru
yakni 2016/2017 nanti Kurikulum 2013 akan diberlakukan secara nasional.
Kurikulum 2013 yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2016/2017 nanti merupakan
kurikulum 2013 yang telah direvisi.
Totok
Suprayitno selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)
Kemendikbud memastikan bawa penerapan kurikulum 2013 tersebut adalah secara
nasional dengan tidak mengubah nama kurikulum itu, yaitu tetap bernama
kurikulum 2013 dan bukan kurikulum nasional yang sempat beredar di masyarakat.
Apa
Saja yang Direvisi Pada Kurikulum 2013?
Menurut
Totok, beberapa perubahan atau revisi pada kurikulum 2013 tersebut
diantaranya adalah dalam hal penyederhanaan penilaian siswa yang dilakukan oleh
guru. Kemudian perubahan pada kurikulum 2013 selanjutnya adalah tidak lagi
diberlakukan penilaian ganda yaitu penilaian spiritual yang tidak lagi
dilakukan oleh guru adaptif. “Sebagai contoh untuk penilaian spiritual,
sebelumnya diwajibkan bagi gguru matematika dan bahasa, namun kini (kurikulum
2013 baru) tidak lagi. Penilaian spiritual diseraghkan kepada guru agama dan
guru PPKn. Itupun model penilaiannya secara deskriptif dan tidak lagi berupa angka-angka”
jelas Totok pada haru Senin, 21/03/16 di Jakarta lalu.
Totok
mengungkapkan bahwa mulai bulan Juli, penilaian ganda sudah tidak diberlakukan
lagi. Totok mengatakan bahwa perubahan pada penilaian ganda ini akan mengurangi
beban guru. Karena soal penilaian ganda ini menjadi banyak keluhan para guru,
sedangkan pada kurikulum 2013 yang baru sudah ada perubahan pada penilaian
ganda tersebut.
Perubahan
lain yang ada pada kurikulum 2013 adalah penerapan tiga kemampuan pada semua
jenjang pendidikan. sebelumnya siswa SD hanya diajari sebatas kemampuan
memahami, dan siswa SMP diajari menganalisis dan siswa SMA harus sudah bisa
mencipta, sedangkan pada kurikulum 2013 yang baru ini ketiga kemampuan itu ada
disemua jenjang, baik SD, SMP atau SMA. Sehingga anak SD pun boleh membuat
sesuatu karena mereka nantinya akan terbiasa berpikir ilmiah.
Semua
perubahan itu diupayakan agar kurikulum 2013 menjadi lebih baik yang nantinya
akan diterapkan pada tahun pelajaran baru 2016/2017. Diharapkan setiap sekolah
dapat menerapkan kurikulum 2013 yang baru ini.
Demikianlah
artikel tentang kurikulum 2013 akan diberlakukan nasional mulai ajaran
2016/2017 semoga bermanfaat. Silahkan beri tanggapan Anda di kolom komentar
di bawah ini. Yuuk dishare. Salam Guru!
Posting Komentar untuk "Kurikulum 2013 Akan Diberlakukan Nasional Mulai Ajaran 2016/2017"