Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kurikulum 2013 Akan Diberlakukan Nasional Mulai Ajaran 2016/2017

Kurikulum 2013 sempat diterapkan namun hanya beberapa waktu saja, kemudian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menginstruksikan kepada sekolah yang belum siap untuk melaksanakan kurikulum 2013 agar kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau kurikulum 2006. Namun pada tahun ajaran baru yakni 2016/2017 nanti Kurikulum 2013 akan diberlakukan secara nasional. Kurikulum 2013 yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2016/2017 nanti merupakan kurikulum 2013 yang telah direvisi.

Totok Suprayitno selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud memastikan bawa penerapan kurikulum 2013 tersebut adalah secara nasional dengan tidak mengubah nama kurikulum itu, yaitu tetap bernama kurikulum 2013 dan bukan kurikulum nasional yang sempat beredar di masyarakat.

Apa Saja yang Direvisi Pada Kurikulum 2013?

Menurut Totok, beberapa perubahan atau revisi pada kurikulum 2013 tersebut diantaranya adalah dalam hal penyederhanaan penilaian siswa yang dilakukan oleh guru. Kemudian perubahan pada kurikulum 2013 selanjutnya adalah tidak lagi diberlakukan penilaian ganda yaitu penilaian spiritual yang tidak lagi dilakukan oleh guru adaptif. “Sebagai contoh untuk penilaian spiritual, sebelumnya diwajibkan bagi gguru matematika dan bahasa, namun kini (kurikulum 2013 baru) tidak lagi. Penilaian spiritual diseraghkan kepada guru agama dan guru PPKn. Itupun model penilaiannya secara deskriptif dan tidak lagi berupa angka-angka” jelas Totok pada haru Senin, 21/03/16 di Jakarta lalu.

Totok mengungkapkan bahwa mulai bulan Juli, penilaian ganda sudah tidak diberlakukan lagi. Totok mengatakan bahwa perubahan pada penilaian ganda ini akan mengurangi beban guru. Karena soal penilaian ganda ini menjadi banyak keluhan para guru, sedangkan pada kurikulum 2013 yang baru sudah ada perubahan pada penilaian ganda tersebut.

Perubahan lain yang ada pada kurikulum 2013 adalah penerapan tiga kemampuan pada semua jenjang pendidikan. sebelumnya siswa SD hanya diajari sebatas kemampuan memahami, dan siswa SMP diajari menganalisis dan siswa SMA harus sudah bisa mencipta, sedangkan pada kurikulum 2013 yang baru ini ketiga kemampuan itu ada disemua jenjang, baik SD, SMP atau SMA. Sehingga anak SD pun boleh membuat sesuatu karena mereka nantinya akan terbiasa berpikir ilmiah.

Semua perubahan itu diupayakan agar kurikulum 2013 menjadi lebih baik yang nantinya akan diterapkan pada tahun pelajaran baru 2016/2017. Diharapkan setiap sekolah dapat menerapkan kurikulum 2013 yang baru ini.
Demikianlah artikel tentang kurikulum 2013 akan diberlakukan nasional mulai ajaran 2016/2017 semoga bermanfaat. Silahkan beri tanggapan Anda di kolom komentar di bawah ini. Yuuk dishare.  Salam Guru!

Posting Komentar untuk "Kurikulum 2013 Akan Diberlakukan Nasional Mulai Ajaran 2016/2017"