Inilah Tiga Aspek Nilai dari Instruktur Nasional Kurikulum 2013
Pelatihan
instruktur nasional Kurikulum 2013 sudah selesai, pelatihan tersebut
berlangsung dalam waktu lima hari, yang dimulai dari tanggal 20 sampai dengan
24 Maret 2016. Hasil dari pelatihan tersebut menghasilkan 598 orang yang
ditetapkan sebagai Instruktur Nasional Kurikulum 2013 dari total peserta
sebanyak 666 orang. Selama pelatihan tersebut, para Instruktur Nasional
dinilai, sedangkan yang melakukan penilaian adalah Narasumber dengan penilaian
berdasarkan tiga aspek, aspek pertama yaitu pemahaman (20%), kemudian aspek
kemampuan fasilitasi (40%) dan aspek ketiga adalah sikap (40%).
Direktur
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad menjelaskan bahwa aspek
kemampuan fasilitasi mencakup komunikasi yang kreatif dan efektif, sedangkan
aspek sikap meliputi sikap pembelajar, keterbukaan, dan ketangguhan. “Proses
pelatihan Instruktur Nasional ini berbasis pada aktivitas, yaitu partisipasi
aktif seluruh peserta ketika sesi pelatihan berlangsung,” Jelasnya ketika
memberikan laporan acara penutupan Pelatihan Intruktur Nasional Kurikulum 2013
di Pusdiklat Kemendikbud (24/3).
Instruktur
Nasional tersebut terdiri dari guru, kepala sekolah, widyaiswara, pengawas dan
dosen yang tergabung dalam tim pengembang kurikulum ditingkat provinsi. Dalam
pelatihan yang diselenggarakan selama lima hari itu, mereka mengikuti semua
materi yang dibawakan oleh Narasumber Nasional. Terkait dengan Narasumber
Nasional, Mendikbud yakni Anies Baswedan telah mengukuhkan Narasumber Nasional
sebelumnya yang berjumlah 153 orang untuk memberi pelatihan kepada Instruktur
Nasional.
Mendikbud
menjelaskan, tantangan bangsa Indonesia nanti tidak sederhana. Oleh karena itu,
penerapan kurikulum yang tepat akan dapat menjadi salah satu cara dalam
menyiapkan anak didik atau generasi penerus bangsa dalam menghadapi masa depan
yang kompetitif. “Kita ingin agar
anak-anak kita setidaknya mempunyai dua hal, yang pertama kualitas karakter dan
kedua adalah kompetensi,” kata Mendikbud usai penutupan Pelatihan Instruktur
Nasional.
Kualitas
karakter sendiri berupa sikap ketakwaan, rasa ingin tahu, integritas, kegigihan
dan kesadaran sosial dan berbudaya. Sedangkan yang kedua yakni kompetensi yang
harus dimiliki anak-anak didik adalah mampu berpikir secara kritis, kreatif,
kolaboratif, komunikatif dan memiliki literasi dasar yang solid, yakni membaca,
sains, numerasi atau berhitung, teknologi dan informasi, budaya, finansial,
serta kewarganegaraan.
Mendikbud
mengatakan bahwa jika ingin anak-anak didik memiliki dua hal tadi yaitu
kualitas karakter dan kompetensi, maka kita semua harus menguasai semua itu
dengan baik. “Bapak dan ibu sekalian, jika kita ingin anak-anak kita seperti
itu, maka kitapun juga harus menguasai itu semua dengan baik. Kita juga harus
bisa menunjukkan sikap dan sifat yang sama dengan yang kita inginkan pada
anak-anak,” terang Mendikbud.
Anies
Baswedan juga meminta kepada para Instruktur Nasional agar memiliki komitmen
untuk terus dan terus belajar, tidak berhenti sampai di pelatihan saja,
melainkan meneruskan proses belajarmya. “Belanja terus teknik-teknik baru,
kembangkan dan temukan hal yang baru. Walaupun pelatihan ini sudah selesai,
semoga karakter pembelakar menempel terus pada diri kita. Anda adalah duta
perubahan pendidikan Indonesia,” kata Mendikbud.
Terimakasih
Anda sudah membaca artikel inilah tiga aspek nilai dari instruktur nasional
Kurikulum 2013, semoga artikel ini bermanfaat. Yuuk dishare... Salam
Pendidikan!
Posting Komentar untuk "Inilah Tiga Aspek Nilai dari Instruktur Nasional Kurikulum 2013"