Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tidak Ada Pungutan dan Biaya di Ujian Nasional Berbasis Komputer

Pelaksanaan Ujian Nasional 2016 sebentar lagi akan diselenggarakan, dalam Ujian Nasional 2016 kali ini ada yang menggunakan ujian nasional berbasis tertulis dan ada yang berbasis komputer. Hal ini tergantung pada sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah tersebut. Bagi sekolah yang melaksanakan Ujian Nasional 2016 ini dengan menggunakan tes berbasis komputer maka ada himbauan dari pemerintah terkait pelaksanaan Ujian Nasional 2016 yang menggunakan komputer tersebut.


Himbauan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut berisi bahwa pelaksanaan Ujian Nasional berbasis komputer bersifat gratis alias tidak dipungut biaya. Hal ini karena ada isu atau laporan terkat dengan adanya iuran biaya yang dibebankan kepada orangtua wali siswa yang hendak melaksanakan Ujian Nasional berbasis komputer. Dengan adanya laporan ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menanggapinya melaluui surat edaran.

Untuk menghindari adanya pungutan yang tidak jelas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya melayangkan Surat Edaran Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Nomor 1356/H/TU/2016 dengan tanggal 5 Februari 2016.

“Surat Edaran ini dibuat karena adanya laporan kepada Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) terkait adanya pungutan yang dibebankan ke orangtua atau wali siswa dengan alasan untuk menyewa atau membeli komputer untuk ikut Ujian Nasional berbasis komputer” jelas Totok Suprayitno yang selaku Kabalitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di dalam Surat Edarannya.

Surat edaran terkait sanggahan adanya biaya atau pungutan ujian nasional berbasis komputer tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Kepala Sekolah pelaksana Ujian Nasional 2016 serta orangtua wali dan siswa peserta Ujian Nasional 2016 se Indonesia.

Isi Surat Edaran

Sedangkan isi surat edaran tersebut diantaranya:
Yang pertama, Ujian Nasional berbasis komputer hanya dapat diselenggarakan di sekolah yang sudah siap saja, baik siap dalam hal infrastruktur maupun sumber daya manusianya per November 2016. Infrastruktur tersebut sejauh mungkin dapat memanfaatkan laboratorium komputer yang ada pada sekolah.

Kedua, bahwa sekolah calon penyelenggara Ujian Nasional berbasis komputer tidak boleh atau dilarang memberatkan dan/atau membebani para pihak selain sekolah. Hal ini termasuk membebani orangtua siswa dengan adanya pungutan ataupun semacamnya, untuk membeli dan/atau menyewa komputer untuk kepentingan pelaksanaan Ujian Nasional berbasis komputer.

Ketiga, bagi sekolah yang telah terbukti melakukan pelanggaran ketentuan ini maka akan dikeluarkan dari daftar sekolah pelaksana Ujian Nasional berbasis komputer pada tahun 2016 dan wajib melaksanakan Ujian Nasional berbasis kertas dan pensil sebagai gantinya

Keempat, bagi sekolah yang tidak dapat memenuhi persyaratan yang sesuai dengan peraturan BSNP Nomor 0034/P/BSNP/XII/2015 yang berisi tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional  tahun 2015/2016 ini maka harus mengundurkan diri dari Ujian Nasional berbasis komputer dan harus mengikuti Ujian Nasional berbasis kertas dan pensil sampai dengan batas waktu pengunduran diri pada tanggal 15 Februari 2016.

Kelima, pihak manapun entah sekolah, orangtua, dan lainnya yang menemukan adanya pemaksaan penerapan Ujian Nasional berbasis komputer diharapkan untuk melapor secara tertulis kepada Pusat Penilaian Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat, email, ataupun sms. Untuk Email dapat dialamatkan ke: cbt.puspendik@kemdikbud.go.id dan pengaduan@kemdikbud.go.id dan juga dapat melalui telepon di (021) 5725031


Demikianlah informasi terkait dengan tidak adanya pungutan atau biaya pada Ujian Nasional berbasis komputer. Semoga bermanfaat. Silahkan yaa dishare. Salam Guru!

Posting Komentar untuk "Tidak Ada Pungutan dan Biaya di Ujian Nasional Berbasis Komputer"