SMA Dikelola Pemerintah Provinsi Mulai 2017
Jika
selama ini SMA dikelola oleh kabupaten atau kota, maka pada awal tahun 2017
adalah batas akhir pelaksanaan pengalihan kewenangan untuk pendidikan menengah (Yakni
SMA/SMK atau yang sederajat) dari kabupaten atau kota ke provinsil, dengan kata
lain SMA dikelola provinsi mulai 2017 mendatang.
Sehingga,
terhitung sejak 1 Januari 2017 pemerintah provinsi harus sudah siap untuk
melaksanakan pengelolaan pendidikan untuk pendidikan menengah.
Hal
ini sebagaimana yang dikatakan oleh Hamid Muhammad selaku Dirjen Pendidikan
Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud di sela-sela rembuk nasional
Pendidikan dan Kebudayaan pada hari Selasa kemarin (23/2)
Sedangkan
untuk serah terima personel, sarana dan prasarana, pendanaan, serta dokumen
(P3D) dijelaskan sebagai akibat dari pembagian urusan pemerintahan antara
pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten atau kota yang diatur berdasar
kepada Undang-Undang 23/2014 tentang pemerintah daerah dilakukan paling lama
dua tahun sejak aturan diundangkan.
Menurut
Hamid Muhammad, untuk personel sarana dan prasarana dan dokumen (P2D) akan
diselesaikan pada tanggal 20 April 2016. Sedangkan untuk pelimpahan
pendanaannya akan dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2016.
Hamid
menghimbau kepada semua perangkat daerah untuk membantu dalam proses pengalihan
pendidikan menengah dari daerah ke provinsi, “Mengingat waktunya yang sudah
mepet, maka saya meminta kepada seluruh perangkat yang ada di daerah untuk
membantu dalam mensukseskan proses pengalihan kewenangan pendidikan menengah ke
provinsi” jelasnya.
Demikianlah
sehingga ke depan pendidikan menengah semisal SMA akan dikelola atau diurus
oleh Provinsi, bukan lagi kaabupaten atau kota. Meski begitu tetap ada
kendala-kendala nantinya mengingat pengelola yang berada di ibukota provinsi yang
otomatis jauh dari kota atau kabupaten, apalagi bagi kabupaten atau kota yang
ibukota provinsinya berada diluar pulau. Namun
begitulah peraturan pemerintah yang harus diterapkan.
Demikianla
artikel tentang SMA dikelola provinsi mulai 2017 semoga bermanfaat.
Silahkan dishare yaa. Salam Guru!
Posting Komentar untuk "SMA Dikelola Pemerintah Provinsi Mulai 2017"