Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SMA Dikelola Pemerintah Provinsi Mulai 2017

Jika selama ini SMA dikelola oleh kabupaten atau kota, maka pada awal tahun 2017 adalah batas akhir pelaksanaan pengalihan kewenangan untuk pendidikan menengah (Yakni SMA/SMK atau yang sederajat) dari kabupaten atau kota ke provinsil, dengan kata lain SMA dikelola provinsi mulai 2017 mendatang.

Sehingga, terhitung sejak 1 Januari 2017 pemerintah provinsi harus sudah siap untuk melaksanakan pengelolaan pendidikan untuk pendidikan menengah.


Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Hamid Muhammad selaku Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud di sela-sela rembuk nasional Pendidikan dan Kebudayaan pada hari Selasa kemarin (23/2)

Sedangkan untuk serah terima personel, sarana dan prasarana, pendanaan, serta dokumen (P3D) dijelaskan sebagai akibat dari pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten atau kota yang diatur berdasar kepada Undang-Undang 23/2014 tentang pemerintah daerah dilakukan paling lama dua tahun sejak aturan diundangkan.

Menurut Hamid Muhammad, untuk personel sarana dan prasarana dan dokumen (P2D) akan diselesaikan pada tanggal 20 April 2016. Sedangkan untuk pelimpahan pendanaannya akan dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2016.

Hamid menghimbau kepada semua perangkat daerah untuk membantu dalam proses pengalihan pendidikan menengah dari daerah ke provinsi, “Mengingat waktunya yang sudah mepet, maka saya meminta kepada seluruh perangkat yang ada di daerah untuk membantu dalam mensukseskan proses pengalihan kewenangan pendidikan menengah ke provinsi” jelasnya.

Demikianlah sehingga ke depan pendidikan menengah semisal SMA akan dikelola atau diurus oleh Provinsi, bukan lagi kaabupaten atau kota. Meski begitu tetap ada kendala-kendala nantinya mengingat pengelola yang berada di ibukota provinsi yang otomatis jauh dari kota atau kabupaten, apalagi bagi kabupaten atau kota yang ibukota provinsinya berada diluar pulau. Namun begitulah peraturan pemerintah yang harus diterapkan.

Demikianla artikel tentang SMA dikelola provinsi mulai 2017 semoga bermanfaat. Silahkan dishare yaa. Salam Guru!

Posting Komentar untuk "SMA Dikelola Pemerintah Provinsi Mulai 2017"