Pemerintah Dituntut Selesaikan Masalah Guru Honorer
Guru
Honorer menjadi masalah yang berkepanjangan, mulai dari masalah gaji dan juga
nasib yang tidak sebanding dengan ‘pengorbanannya’ dibidang pendidikan. Kita
tentu tahu bahwa gaji guru honorer hanya ala kadarnya, masih jauh di bawah gaji
karyawan perusahaan atau karyawan pabrik yang notabenenya dapat dimasuki oleh
lulusan SMK atau lulusan SMA, sedangkan guru tentu saat ini hanya bisa dimasuki
oleh lulusan perguruan tinggi minimal sekali D3 bahkan sudah jarang, karena
kebanyakan guru sekarang berpendidikan S1. Namun melihat kondisi nasib yang tak
sebanding dengan strata pendidikan tersebut membuat guru honorer terus meminta
agar pemerintah memperhatikan mereka. Namun pemerintah seperti menganggap sepele
permasalahan guru honorer ini. Maka dari itulah pada beberapa hari yang lalu
ada demo besar yang dilakukan para guru honorer.
Yanuar
selaku Anggota Komisi II DPR RI sangat prihatin dengan digelarnya aksi
demonstrasi yang dilakukan ribuan guru honorer di depan Istana Negara, Jakarta
pada hari kamis, 11 Februari lalu. Yanuar meminta kepada pemerintah untuk
serius dan tidak menunda-menunda lagi dala menyelesaikan masalah guru honorer
tersebut.
“Permasalahan
guru honorer seharusnya menjadi perhatian serius dan jangan sampai
(kepercayaan) terhadap pemerintah menurun di mata publik. Karena selama ini
sudah banyak tuntutan dan tidak dapat menunda lagi, jangan sampai ini menjadi
masalah politis” ungkap Yanuar yang prihatin.
Menurutnya,
aksi demonstrasi atau unjuk rasa guru honorer tersebut menunjukkan keseriusan
dan kesungguhan, dan pemerintah tidak boleh mengabaikan aspirasi para guru
honorer apapun alasannya. Yanuat juga menegaskan bahwa aspirasi para guru
honorer juga tidak dapat ditunda-tunda lagi.
Beliau
menambahkan bahwa hambatan yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB yaitu Yuddy Chrisnandi sebenarnya
dapat diselesaikan bersama dengan DPR khususnya Komisi II ketika dilakukan
rapat koordinasi mitra kerja beberapa kali.
“Hambatan
yang dianggap sangat menyulitkan untuk mengangkat tenaga honorer K2 menjadi PNS
itu tidak terlalu penting dan hambatan tersebut ada jalan keluarnya” kata
beliau.
Yanuar
juga membeberkan bahwa beberapa hambatan yang dikeluhkan oleh Menteri Yuddy
diantaranya tidak dapat mengangkat tenaga honorer karena tidak ada payung
hukum. Yanuar melihat persoalan payung hukum sebenarnya dapat diselesaikan
bersama dengan Komisi II DPR. Jika payung hukum tidak ada lalu kenapa juga
tidak dicari misalnya dengan merevisi Undang-Undang.
Ya
semoga dengan ini DPR dapat bersinergi dengan pemerintah dalam upaya
menuntaskan persoalan guru honorer, dan tidak hanya menuntaskan persoalan gaji
saja, namun juga keprofesionalan para guru di Indonesia termasuk guru honorer
dapat diperhatikan oleh pemerintah demi kemajuan mutu dan kualitas pendidikan
di Indonesia yang pada akhirnya dapat memajukan bangsa Indonesia. Demikianlah
sekilas informasi terkait masalah guru honorer. Silahkan dishare yaa. Salam Guru!
Posting Komentar untuk "Pemerintah Dituntut Selesaikan Masalah Guru Honorer"