Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Dituntut Selesaikan Masalah Guru Honorer

Guru Honorer menjadi masalah yang berkepanjangan, mulai dari masalah gaji dan juga nasib yang tidak sebanding dengan ‘pengorbanannya’ dibidang pendidikan. Kita tentu tahu bahwa gaji guru honorer hanya ala kadarnya, masih jauh di bawah gaji karyawan perusahaan atau karyawan pabrik yang notabenenya dapat dimasuki oleh lulusan SMK atau lulusan SMA, sedangkan guru tentu saat ini hanya bisa dimasuki oleh lulusan perguruan tinggi minimal sekali D3 bahkan sudah jarang, karena kebanyakan guru sekarang berpendidikan S1. Namun melihat kondisi nasib yang tak sebanding dengan strata pendidikan tersebut membuat guru honorer terus meminta agar pemerintah memperhatikan mereka. Namun pemerintah seperti menganggap sepele permasalahan guru honorer ini. Maka dari itulah pada beberapa hari yang lalu ada demo besar yang dilakukan para guru honorer.


Yanuar selaku Anggota Komisi II DPR RI sangat prihatin dengan digelarnya aksi demonstrasi yang dilakukan ribuan guru honorer di depan Istana Negara, Jakarta pada hari kamis, 11 Februari lalu. Yanuar meminta kepada pemerintah untuk serius dan tidak menunda-menunda lagi dala menyelesaikan masalah guru honorer tersebut.

“Permasalahan guru honorer seharusnya menjadi perhatian serius dan jangan sampai (kepercayaan) terhadap pemerintah menurun di mata publik. Karena selama ini sudah banyak tuntutan dan tidak dapat menunda lagi, jangan sampai ini menjadi masalah politis” ungkap Yanuar yang prihatin.

Menurutnya, aksi demonstrasi atau unjuk rasa guru honorer tersebut menunjukkan keseriusan dan kesungguhan, dan pemerintah tidak boleh mengabaikan aspirasi para guru honorer apapun alasannya. Yanuat juga menegaskan bahwa aspirasi para guru honorer juga tidak dapat ditunda-tunda lagi.

Beliau menambahkan bahwa hambatan yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB yaitu Yuddy Chrisnandi sebenarnya dapat diselesaikan bersama dengan DPR khususnya Komisi II ketika dilakukan rapat koordinasi mitra kerja beberapa kali.

“Hambatan yang dianggap sangat menyulitkan untuk mengangkat tenaga honorer K2 menjadi PNS itu tidak terlalu penting dan hambatan tersebut ada jalan keluarnya” kata beliau.

Yanuar juga membeberkan bahwa beberapa hambatan yang dikeluhkan oleh Menteri Yuddy diantaranya tidak dapat mengangkat tenaga honorer karena tidak ada payung hukum. Yanuar melihat persoalan payung hukum sebenarnya dapat diselesaikan bersama dengan Komisi II DPR. Jika payung hukum tidak ada lalu kenapa juga tidak dicari misalnya dengan merevisi Undang-Undang.


Ya semoga dengan ini DPR dapat bersinergi dengan pemerintah dalam upaya menuntaskan persoalan guru honorer, dan tidak hanya menuntaskan persoalan gaji saja, namun juga keprofesionalan para guru di Indonesia termasuk guru honorer dapat diperhatikan oleh pemerintah demi kemajuan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia yang pada akhirnya dapat memajukan bangsa Indonesia. Demikianlah sekilas informasi terkait masalah guru honorer. Silahkan dishare yaa. Salam Guru!

Posting Komentar untuk "Pemerintah Dituntut Selesaikan Masalah Guru Honorer"