Penyusunan KTSP Untuk SMK
Kurikulum
adalah suatu perangkat rencana tentang tujuan, isi, bahan pelajaran, dan cara
yang digunakan untuk pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar guna
mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu disini maksudnya meliputi
tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian demgam kekhasan, kondisi, potensi
daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
Pada
kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) ada pemberian kewenangan
yang lebih besar dari guru (dalam hal ini sekolah) untuk mengembangkan
kurikulum (standar isi). Kurikulum KTSP (desentralisasi pendidikan) berdasarkan
pada UU No 22 Tahun 1999 dan juga UU No 32 Tahun 2005. KTSP berdiversifikasi
sesuai dengan amanat PP 19/2005, Permendiknas 22/2006, dan Permendiknas 23/2006
yang mana menuntut sekolah untuk dapat menjabarkan standar isi dan standar
kompetensi lulusan menjadi Kurikulum KTSP.
Pengembangan
KTSP yang beragam mengacu kepada standar nasional pendidikan untuk menjamin tercapainya
tujuan pendidikan nasional. 2 (dua) dari 8 (delapan) standar nasional
pendidikan tersebut yaitu Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi
acuan utama pada satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Pengembangan
KTSP disesuaikan dengan satuan pendidikan, karakteristik daerah (potensi
daerah), sosial budaya masyarakat setemat, dan peserta didik. Sekolah dan
komite sekolah dapat mengembangkan KTSP dan silabusnya berdasarkan pada standar
komptensi dan kerangka dasar kurikulum.
Standar
Isi
Standar
Isi yaitu mencakup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi
lulusan pada tingkat dan jenis pendidikan tertentu. SI melingkupi: kerangka
dasar, standar Kompetensi, struktur kurikulum dan Kompetensi Dasar setiap mapel
pada tiap semester dari tiap jenis dan jenjang SD dan SMP. Standar isi ditetapkan dengan
Permendiknas No 22 Tahun 2006. Yang termasuk dalam standar isi:
- Kerangka dasar dan juga struktur kurikulum
- Beban belajar siswa
- Kurikulum tingkat satuan pendidikan
- Yang terakhir kalender pendidikan
Struktur
kelompok mata pelajaran KTPS
Ada
lima kerangka dasar dan struktur KTSP yaitu
- Kelompok mapel kewarganegaraan dan kepribadian
- Kelompok mapel agama dan akhlak mulia
- Kelompok mapel ilmu pengetahuan dan teknologi
- Kelompok mapel estetika
- Kelompok mapel jasmani, olahraga dan kesehatan
Beban
Belajar
Beban
belajar ditetapkan menggunakan jam pembelajaran setiap minggu pada setiap
semester dengan sistem pertemuan tatap muka, penugasan terstruktur serta
kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Untuk
SMP beban belajarnya dapat dinyatakan juga dalam bentuk SKS, sedangkan untuk
SMA pada jalur pendidikan formal kategori standar dan kategori mandiri untuk
beban belajarnya juga dapat dinyatakan dalam SKS.
Kalender
Pendidikan
Kalender
pendidikan pada KTSP mencakup hal-hal sebagai berikut: permulaan tahun ajaran,
minggu efektif pembelajaran, waktu pembelajaran efektif serta hari libur.
Adapun hari libur dapat berbentuk jeda pada tengah semester yang jumlahnya paling
lama satu minggu dan jeda antar
semester.
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL)
SKL
adalah kualifikasi kemampuan yang dimiliki lulusan diantaranya sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan pada Permendiknas No
23 Tahun 2006.
Mungkin
ini dulu yang bisa kami bahas terkait cara penyusunan KTSP untuk SMK, untuk
standar proses pada KTSP untuk SMK akan kami bahas pada artikel mendatang
insyaAllah. Demikian semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita. salam guru!
Posting Komentar untuk "Penyusunan KTSP Untuk SMK"