Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penyusunan KTSP Untuk SMK

Kurikulum adalah suatu perangkat rencana tentang tujuan, isi, bahan pelajaran, dan cara yang digunakan untuk pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar guna mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu disini maksudnya meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian demgam kekhasan, kondisi, potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.


Pada kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) ada pemberian kewenangan yang lebih besar dari guru (dalam hal ini sekolah) untuk mengembangkan kurikulum (standar isi). Kurikulum KTSP (desentralisasi pendidikan) berdasarkan pada UU No 22 Tahun 1999 dan juga UU No 32 Tahun 2005. KTSP berdiversifikasi sesuai dengan amanat PP 19/2005, Permendiknas 22/2006, dan Permendiknas 23/2006 yang mana menuntut sekolah untuk dapat menjabarkan standar isi dan standar kompetensi lulusan menjadi Kurikulum KTSP.

Pengembangan KTSP yang beragam mengacu kepada standar nasional pendidikan untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan nasional. 2 (dua) dari 8 (delapan) standar nasional pendidikan tersebut yaitu Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi acuan utama pada satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

Pengembangan KTSP disesuaikan dengan satuan pendidikan, karakteristik daerah (potensi daerah), sosial budaya masyarakat setemat, dan peserta didik. Sekolah dan komite sekolah dapat mengembangkan KTSP dan silabusnya berdasarkan pada standar komptensi dan kerangka dasar kurikulum.

Standar Isi

Standar Isi yaitu mencakup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada tingkat dan jenis pendidikan tertentu. SI melingkupi: kerangka dasar, standar Kompetensi, struktur kurikulum dan Kompetensi Dasar setiap mapel pada tiap semester dari tiap jenis dan jenjang SD  dan SMP. Standar isi ditetapkan dengan Permendiknas No 22 Tahun 2006. Yang termasuk dalam standar isi:
  • Kerangka dasar dan juga struktur kurikulum
  • Beban belajar siswa
  • Kurikulum tingkat satuan pendidikan
  • Yang terakhir kalender pendidikan

Struktur kelompok mata pelajaran KTPS

Ada lima kerangka dasar dan struktur KTSP yaitu
  1. Kelompok mapel kewarganegaraan dan kepribadian
  2. Kelompok mapel agama dan akhlak mulia
  3. Kelompok mapel ilmu pengetahuan dan teknologi
  4. Kelompok mapel estetika
  5. Kelompok mapel jasmani, olahraga dan kesehatan

Beban Belajar

Beban belajar ditetapkan menggunakan jam pembelajaran setiap minggu pada setiap semester dengan sistem pertemuan tatap muka, penugasan terstruktur serta kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Untuk SMP beban belajarnya dapat dinyatakan juga dalam bentuk SKS, sedangkan untuk SMA pada jalur pendidikan formal kategori standar dan kategori mandiri untuk beban belajarnya juga dapat dinyatakan dalam SKS.

Kalender Pendidikan

Kalender pendidikan pada KTSP mencakup hal-hal sebagai berikut: permulaan tahun ajaran, minggu efektif pembelajaran, waktu pembelajaran efektif serta hari libur. Adapun hari libur dapat berbentuk jeda pada tengah semester yang jumlahnya paling lama satu minggu dan  jeda antar semester.

Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

SKL adalah kualifikasi kemampuan yang dimiliki lulusan diantaranya sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan pada Permendiknas No 23 Tahun 2006.


Mungkin ini dulu yang bisa kami bahas terkait cara penyusunan KTSP untuk SMK, untuk standar proses pada KTSP untuk SMK akan kami bahas pada artikel mendatang insyaAllah. Demikian semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita. salam guru!

Posting Komentar untuk "Penyusunan KTSP Untuk SMK"