Pengertian Penilaian Kinerja (PK) Guru
Ketika kita sudah memasuki dunia
kerja pada bidang pendidikan, yakni sebagai guru, kita tentu pernah mendengar
PK guru, PK guru yang dimaksud adalah Penilaian Kinerja. Penilaian kinerja (PK)
Guru adalah penilaian tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka
pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Tujuan dari penilaian kinerja
tersebut adalah untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan
martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layan profesi guru.
Adapun manfaat dari penilaian
kinerja guru adalah untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan
peningkatan mutu dan kinerja guru sebagai ujung tombak proses pendidikan dalam
menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi.
Indikator penilaian kinerja guru
Dalam prosesnya, kinerja guru
dinilai berdasarkan indikator-indikator berikut ini:
1.
Disiplin guru.
Disiplin guru meliputi kehadiran dan etos kerja. Tidak semua guru
memiliki disiplin yang baik, karena pada kenyataannya masih terdapat guru PNS
yang tidak memiliki etos kerja atau disiplin yang baik dengan ditunjukkan dari
presensi kehadirannya, guru bolos, guru meninggalkan jam mengajarnya di kelas,
ataupun termasuk juga mengajar asal-asalan. Jika sobat sebagai seorang guru
ataupun calon guru dan menginginkan kinerja guru yang baik maka perhatikanlah
kedisiplinan.
2.
Efisiensi dan efektivitas
pembelajaran. Dalam hal ini adalah kapasitas transformasi ilmu ke siswa.
3.
Keteladanan guru, baik
dalam hal berbicara, bersikap, berperilaku. Guru adalah sosok pengganti
orangtua siswa di sekolah. Segala perilaku guru mulai dari cara berpakaian,
berbicara, berjalan, dan sebagainya pastilah akan dilihat oleh siswa. Sehingga secara
tidak langsung ada keteladanan pada guru. Cobalah sobat ingat-ingat lagi,
adakah sosok guru yang menjadi inspirasi sobat ketika sekolah dulu? Dari hal
apanya guru tersebut menjadi inspirasi? Itulah keteladanan.. secara tidak
langsung seorang guru akan diikuti atau diingat-ingat perbuatannya oleh siswa.
4.
Motivasi belajar siswa. Seorang
guru yang mengajar hanya asal-asalan tanpa persiapan akan menurunkan motivasi
siswa dalam belajar. Maka dibutuhkan kreativitas dan persiapan yang matang
sebelum memulai mengajar, persiapan itu bisa meliputi pembuatan silabus, RPP,
bahan ajar, alat evaluasi siswa, media pembelajaran yang baik, dan kelengkapan
yang lain.
Keempat
hal diatas adalah indikator-indikator yang dinilai dalam penilaian kinerja
guru. Sedangkan aspek-aspek lain yang juga dinilai dalam PK guru adalah:
1. Pelaksanaan proses
pembelajaran khususnya yang berkaitan dengan disiplin guru, efisiensi dan
efektivitas pembelajaran, keteladanan, dan motivasi belajar siswa.
2.
Pelaksanaan proses
pembimbingan bagi guru BK/Konselor.
3.
Pelaksanaan tugas tambahan
yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
Setelah
dilakukan penilaian kinerja guru, kemudian nilai kinerja guru tersebut
dikonversikan ke persentase angka kredit:
Nilai Hasil PK guru
|
Sebutan
|
PAK
|
91-100
|
Amat baik
|
125 %
|
76-90
|
Baik
|
100 %
|
61-75
|
Cukup
|
75 %
|
51-60
|
Sedang
|
50 %
|
< 51
|
Kurang
|
25 %
|
Konversi
nilai kinerja hasil PK ke persentase angka kredit:
Jabatan
Guru
|
Pangkat dan Golongan
Ruang
|
Persyaratan Angka
Kredit Kenaikan Pangkat dan Jabatan
|
|
Kumulatif Minimal
|
Kebutuhan per
Jenjang
|
||
Guru pertama
|
Penata muda, III/a
Penata muda Tk I, III/b
|
100
150
|
50
50
|
Guru muda
|
Penata, III/c
Penata Tk I, III/d
|
200
300
|
100
100
|
Guru madya
|
Pembina, IV/a
Pembina Tk I, IV/b
Pembina utama muda IV/c
|
400
550
700
|
150
150
150
|
Guru utama
|
Pembina utama madya IV/d
Pembina utama IV/e
|
850
1050
|
200
|
Semoga
artikel tentang pengertian penilaian kinerja guru ini sedikit bisa memberikan
gambaran kepada kita semua khususnya jika kita ingin menjadi PNS. Dan alangkah
baiknya indikator-indikator penilaian kinerja guru tadi diterapkan walaupun
kita belum menjadi PNS. Salam guru!
Posting Komentar untuk "Pengertian Penilaian Kinerja (PK) Guru"