Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Penilaian Kinerja (PK) Guru

Ketika kita sudah memasuki dunia kerja pada bidang pendidikan, yakni sebagai guru, kita tentu pernah mendengar PK guru, PK guru yang dimaksud adalah Penilaian Kinerja. Penilaian kinerja (PK) Guru adalah penilaian tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Tujuan dari penilaian kinerja tersebut adalah untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layan profesi guru.

Adapun manfaat dari penilaian kinerja guru adalah untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru sebagai ujung tombak proses pendidikan dalam menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi.

Indikator penilaian kinerja guru

Dalam prosesnya, kinerja guru dinilai berdasarkan indikator-indikator berikut ini:
1.         Disiplin guru.
Disiplin guru meliputi kehadiran dan etos kerja. Tidak semua guru memiliki disiplin yang baik, karena pada kenyataannya masih terdapat guru PNS yang tidak memiliki etos kerja atau disiplin yang baik dengan ditunjukkan dari presensi kehadirannya, guru bolos, guru meninggalkan jam mengajarnya di kelas, ataupun termasuk juga mengajar asal-asalan. Jika sobat sebagai seorang guru ataupun calon guru dan menginginkan kinerja guru yang baik maka perhatikanlah kedisiplinan.
2.         Efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Dalam hal ini adalah kapasitas transformasi ilmu ke siswa.
3.         Keteladanan guru, baik dalam hal berbicara, bersikap, berperilaku. Guru adalah sosok pengganti orangtua siswa di sekolah. Segala perilaku guru mulai dari cara berpakaian, berbicara, berjalan, dan sebagainya pastilah akan dilihat oleh siswa. Sehingga secara tidak langsung ada keteladanan pada guru. Cobalah sobat ingat-ingat lagi, adakah sosok guru yang menjadi inspirasi sobat ketika sekolah dulu? Dari hal apanya guru tersebut menjadi inspirasi? Itulah keteladanan.. secara tidak langsung seorang guru akan diikuti atau diingat-ingat perbuatannya oleh siswa.
4.         Motivasi belajar siswa. Seorang guru yang mengajar hanya asal-asalan tanpa persiapan akan menurunkan motivasi siswa dalam belajar. Maka dibutuhkan kreativitas dan persiapan yang matang sebelum memulai mengajar, persiapan itu bisa meliputi pembuatan silabus, RPP, bahan ajar, alat evaluasi siswa, media pembelajaran yang baik, dan kelengkapan yang lain.

Keempat hal diatas adalah indikator-indikator yang dinilai dalam penilaian kinerja guru. Sedangkan aspek-aspek lain yang juga dinilai dalam PK guru adalah:
1.      Pelaksanaan proses pembelajaran khususnya yang berkaitan dengan disiplin guru, efisiensi dan efektivitas pembelajaran, keteladanan, dan motivasi belajar siswa.
2.         Pelaksanaan proses pembimbingan bagi guru BK/Konselor.
3.         Pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

Setelah dilakukan penilaian kinerja guru, kemudian nilai kinerja guru tersebut dikonversikan ke persentase angka kredit:

Nilai Hasil PK guru
Sebutan
PAK
91-100
Amat baik
125 %
76-90
Baik
100 %
61-75
Cukup
75 %
51-60
Sedang
50 %
< 51
Kurang
25 %

Konversi nilai kinerja hasil PK ke persentase angka kredit:
Jabatan Guru
Pangkat dan Golongan Ruang
Persyaratan Angka Kredit Kenaikan Pangkat dan Jabatan
Kumulatif Minimal
Kebutuhan per Jenjang
Guru pertama
Penata muda, III/a
Penata muda Tk I, III/b
100
150
50
50
Guru muda
Penata, III/c
Penata Tk I, III/d
200
300
100
100
Guru madya
Pembina, IV/a
Pembina Tk I, IV/b
Pembina utama muda IV/c
400
550
700
150
150
150
Guru utama
Pembina utama madya IV/d
Pembina utama IV/e
850
1050
200

Semoga artikel tentang pengertian penilaian kinerja guru ini sedikit bisa memberikan gambaran kepada kita semua khususnya jika kita ingin menjadi PNS. Dan alangkah baiknya indikator-indikator penilaian kinerja guru tadi diterapkan walaupun kita belum menjadi PNS. Salam guru!

Posting Komentar untuk "Pengertian Penilaian Kinerja (PK) Guru"