Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah Kriteria Penerima Bidikmisi 2016

Bidikmisi memang banyak dicari para lulusan terbaru dari SMA/SMK/MA atau sekolah sederajat lainnya. Namun sebelum kita mendaftar bidikmisi alangkah baiknya kita harus benar-benar melihat kondisi keluarga dahulu apakah betul-betul layak menerima bidikmisi atau tidak. Jika memang layak maka persiapkanlah segalanya agar lolos dan mendapatkan bantuan bidikmisi.
Sebelum kita bahas kriteria penerima beasiswa bidikmisi, mungkin sobat bisa membaca pada artikel kami sebelumnya, bagaimana syarat-syarat pendaftaran bidikmisitahun 2016.
Bidikmisi selain memberikan bantuan biaya pendidikan tinggi, juga memberikan biaya kedatangan pertama, yaitu perjalanan satu kali dari tempat tinggal asal ke lokasi perguruan tinggi terkait bagi penerima Bidikmisi kuota APBN, dan penyerahannya diserahkan langsung oleh perguruan tinggi.

Dalam menetapkan transportasi darat, perguruan tinggi menetapkan biaya kedatangannya dengan menggunakan zoning perkota dan besarnya semua dianggap sama. Sementara untuk yang diluar provinsi asal, penerima bidikmisi awal mendapatkan biaya hidup sementara. Sedangkan untuk kuota APBN-P tidak mendapatkan biaya kedatangan. 

Kriteria Penerima Bidikmisi 2016

Sebaimana yang dibahas di atas, bahwa sebelum mendaftar kita sebaiknya melihat terlebih dahulu kondisi keluarga, apakah layak atau tidak dalam menerima bidikmisi. Kriteria penerima bidikmisi adalah sebagai berikut:
  1. Penerima bidikmisi diharuskan merupakan mahasiswa atau calon mahasiswa yang memiliki orangtua tidak mampu, yang dimaksud tidak mampu dijelaskan pada poin berikutnya
  2. Pendapatan kotor kedua orangtua yang digabungkan kurang dari atau maksimal Rp.3.000.000. Dan yang dimaksud dengan penghasilan adalah semua penghasilan dari semua bentuk profesi orangtua dalam bentuk kotor (belum di potong kewajiban apapun)
  3. Pendapatan yang dimaksud pada poin diatas jika dibagi dengan keluarga inti menjadi maksimal Rp.750.000. keluarga inti yang masih hidup seperti ayah, ibu, semua anak kandung ayah atau ibu.
  4. Penerima bantuan siswa miskin atau keluarga pemegang kartu pengaman sosial. Memiliki kartu miskin lainnya yang diterbitkan oleh dinas kabupaten atau kota juga mendapatkan difasilitas

Mungkin juga ada beberapa kasus seperti dibawah ini
  • Ayah dan ibu tidak mampu tapi ada saudaranya yang jauh dan dermawan yang mau dan mampu membiayai hidupnya dengan layak. Jika ada kasus seperti ini maka kembali ke orangtuanya, asalkan kedua orangtuanya tidak mampu maka orang tersebut layak menerima bidikmisi. Akan tetapi jika ada calon penerima bidikmisi lain yang lebih layak maka dapat dialihkan dengan komunikasi kepada yang membiayai hidupnya (saudara jauhnya tersebut misalnya)
  • Keluarga terlihat bertempat tinggal layak atau malah megah, namum masih memenuhi persyaratan diatas. Jika demikian makan kediaman atau tempat tinggal bukan indikator ketidakmampuan seseorang. Tetap ada penelusuran lebih jauh untuk bisa memastikan orang tersebut layak atau tidak.
  • Jika keluarganya bergaya hidup mewah, memiliki mobil, gadget atau bahkan umroh setiap tahun. Maka perlu dilakukan penelusuran yang lebih seksama tentang kondisi orang tersebut apakah layak atau tidak.
  • Jika orangtuanya adalah pegawai negeri sipil atau PNS, maka jika masih memenuhi kriteria diatas dapat dikatakan masih layak menerima bidikmisi

Namun jika sobat menjumpai adanya penerima bidikmisi yang dirasa tidak layak, sobat bisa melaporkannya melalui bidikmisi@dikti.go.id. Demikian artikel tentang inilah kriteria penerima bidikmisi 2016. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Salam guru!

Posting Komentar untuk "Inilah Kriteria Penerima Bidikmisi 2016"